-->
Showing posts with label artikel. Show all posts
Showing posts with label artikel. Show all posts

Albani Merasa Dirinya Lebih Pintar dari Imam Bukhari dan Imam Muslim

Mari kita lihat perkataan al-Albani dalam kata pengantar cetakan pertama kitabnya Shahih al-Kalim ath-Thayyib li ibn Taimiyyah yang tercantum di halaman 16, cetakan ke-1 tahun 1390 H:

انصح لكل من وقف على هذا الكتاب و غيره, ان لا يبادر الى العمل بما فيه من الاحاديث الا بعد التأكد من ثبوتها, وقد سهلنا له السبيل الى ذلك بما علقناه عليها, فما كان ثابتا منها عمل به وعض عليه النواجذ, والا تركه

“Aku nasihatkan kepada setiap orang yang membaca buku ini atau buku yang lainnya, untuk tidak cepat-cepat mengamalkan hadits-hadits yang tercantum di dalam buku-buku tersebut, kecuali setelah benar-benar menelitinya. Aku telah memudahkan jalan tersebut dengan komentar-komentar yang aku berikan atas hadits tersebut, apabila hal tersebut (komentar dariku) ada, maka barulah ia mengamalkan hadits tersebut dan menggigit gerahamnya. Jika tidak ada (komentar dariku), maka tinggalkanlah hadits tersebut.”
Scan lengkapnya:

Perhatikan, dari perkataan al-albani diatas (perhatikan juga bahwa tata bahasa arab yang beliau gunakan dalam beberapa kalimat terakhir di atas juga sedikit kacau balau, namun meskipun susunannya kacau balau masih dapat ditangkap maksudnya) dapat dipahami bagaimana al-albani memposisikan dirinya sebagai ahli hadits yang kemampuannya melebihi ulama hadits mu’tabar yang terdahulu. Dia melarang umat muslim untuk  mengamalkan hadits-hadits shahih dari para imam muhaddits besar seperti al-Imaam al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi dan lain-lain terkecuali setelah ada komentar dari al-albani bahwa hadits-hadits itu dinyatakan sebagai hadits shahih oleh al-albani. Jika tidak dikatakan shohih oleh al-albani, maka hadits-hadits tersebut ditinggalkan atau tidak boleh diamalkan sama sekali.

Sekarang yang menjadi permasalahan adalah, Apakah kapasitas keilmuan al-albani lebih jauh hebat daripada ulama’-ulama’ muhaddits terdahulu? Sedangkan ulama’ – ulama’ ahli hadits yang mu’tabar tersebut masa kehidupannya jauh lebih dekat dengan masa Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam. Coba bandingkan dengan masa kehidupan al-albani di abad 20 Masehi ini yang sangat jauh dari masa Rasulullaah shollallaah ‘alaih wa sallam?

Dari statement singkat al-albani yang tercantum di dalam kata pengantar bukunya tersebut, dapat disimpulkan juga  bahwasanya menurut al-albani dan pengikutnya apabila sebuah hadits tidak ada “embel-embel” dishahihkan oleh al-albani maka hadits tersebut diragukan keshahihannya meskipun hadits tersebut tercantum di dalam kitab-kitab hadits tershohih sekalipun seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Kembali kepada kata pengantar dari al-albani diatas, perhatikan kalimat bergaris bawah:

فما كان ثابتا منها عمل به وعض عليه النواجذ, والا تركه …

“…apabila hal tersebut (komentar dariku) ada, maka barulah ia mengamalkan hadits tersebut dan menggigit gerahamnya.”

Kalimat bergaris bawah diatas akan sangat terasa rancu bagi mereka yang terbiasa dengan bahasa arab, karena terkesan canggung dan menggelikan. Seharusnya, apabila memang al-albani adalah orang yang mumpuni di bidang hadits, tentunya beliau tidak akan menuliskannya dengan tata bahasa yang kacau balau.
Syaikh Hasan bin Ali As-Saggaf meluruskan kalimat tersebut di dalam kitabnya “Tanaqqudhat al-Albani al-Wadhihah”:

الصحيح ان يقول: إعمل به وعض عليه بالنواجذ. وقد أخطأ فى التعبير لضعفه فى اللغة

“Kalimat yang benar seharusnya berbunyi: “I’mal bihi wa ‘adhdhu ‘alaihi bi an-nawajidz” yang artinya: amalkanlah dan gigitlah dengan gerahammu kuat-kuat. Dan sungguh ia telah salah di dalam mengungkapkan kalimat itu dikarenakan lemahnya ia di dalam berbahasa arab.”

Demikianlah apa adanya saya sampaikan daripada sebagian perkataan al-albani yang tercantum di dalam kitab-kitabnya. Silakan anda membuat kesimpulan sendiri.

Albani Menilai Imam Bukhori Bukan Seorang Muslim!


Kaum Wahabi sangat anti terhadap takwil, mereka mengingkari takwil secara mutlak; walaupun takwil tersebut takwil yang baik (terpuji), bahkan mereka mengatakan bahwa yang melakukan takwil sama dengan merombak dan menghancurkan al Qur’an, sebagaimana itu dinyatakan oleh al Albani dalam karyanya Syarh ath Thahawiyyah, h. 18 dan oleh Ibn Bas dalam karyanya at Tanbihat, h. 34 dan 71.

Sungguh, Wahabi itu buta (atau pura-pura buta) terhadap hadits nabi ketika Rasulullah mendoakan sahabat Abdullah bin Abbas, berkata:

اللهم علمه الحكمة وتأويل الكتاب. رواه ابن ماجه
“Ya Allah ajarilah ia hikmah dan takwil al Qur’an” (HR. Ibnu Majah)


Kemudianal Albani pernah mengeluarkan fatwa yang isinya secara tidak langsung telah mengkafirkan al-Imam al-Bukhari, karena Imam al-Bukhari beliau melakukan ta'wil terhadap ayat 88 surah al-Qashash “كل شيء هالك إلا وجهه أى إلا ملكه”, "tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah". (al-Qashash: 88)". “Maksud `illa wajhah, adalah `illa mulkahu (kecuali kerajaan-Nya)” (Shahih al-Bukhari). 

Ketika ditanya tentang penakwilan seperti dalam Shahih al-Bukhari tersebut, al-Albani mengatakan dalam kitab karyanya; al Fatawa, hlm. 523: “هذا لا يقوله مسلم مؤمن”, “Siapa yang mentakwil firman Allah “Kullu Sya’in Halikun Illa Wajhahu” maka takwilnya adalah sesuatu yang tidak akan dikatakan oleh seorang muslim” 

Fatawa Al-Albani, halaman 523

Padahal Imam al Bukhari telah mentakwil ayat tersebut, beliau mengatakan “Illa wajhahu” artinya “Illa Mulkahu”. Dengan demikian makna ayat tersebut “Segala sesuatu akan punah kecali kekuasaan/kerajaan Allah”. lihat Shahih al Bukhari dalam tafsir surat al Qasas.

Kalau Imam Bukhori saja dianggap bukan seorang muslim, maka berarti sama saja al Albani mengkafirkan Imam al Bukhari. Anda lihat kembali al Albani berkata: “Siapa yang mentakwil firman Allah “Kullu Sya’in Halikun Illa Wajhahu” maka takwilnya adalah sesuatu yang tidak akan dikatakan oleh seorang muslim”.


Syaikh Albani “Disemprot” Syaikh al-Utsaimin

Sebagaimana telah dimaklumi oleh kaum muslimin, bahwa pada zaman Rasulullah , Sayyidina Abu Bakar dan Umar , azan untuk solat Jumaat hanya dilakukan satu kali yaitu ketika khatib naik ke atas mimbar. Pada masa Sayyidina Usman populasi penduduk semakin meningkat, rumah-rumah baru banyak yang dibangun dan jauh dari masjid. Untuk memudahkan mereka dalam menghadiri solat Jumaat agar tidak terlambat, beliau memerintahkan agar azan dilakukan dua kali. Azan ini disepakati oleh seluruh sahabat yang hadir pada saat itu. Para ulama menamai azan sayyidina Usman ini dengan Sunah yang harus diikuti kerana beliau termasuk khulafaur raysidin.

Tetapi al-Albani dalam kitabnya al-Ajwibah al-Nafi’ah, menilai azan sayyidina Utsman ini sebagai bid’ah yang tidak boleh dilakukan.Tentu saja, pendapat aneh al-Albani yang kontroversial ini mendapatkan serangan tajam dari kalangan ulama termasuk dari sesama Wahhabi. Dengan pandangannya ini, berarti al-Albani menganggap seluruh sahabat dan ulama salaf yang saleh yang telah menyetujui azan sayidina Utsman sebagai ahli bid’ah. Bahkan Ulama Wahhabi yaitu al-’Utsaimin sendiri, sangat marah al-Albani, sehingga dalam salah satu kitabnya menyinggung al-Albani dengan sangat keras dan menilainya tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali:

“ثم يأتي رجل في هذا العصر، ليس عنده من العلم شيء، ويقول: أذان الجمعة الأول بدعة، لأنه ليس معروفاً على عهد الرسول صلي الله عليه وسلم، ويجب أن نقتصر على الأذان الثاني فقط ! فنقول له: إن سنة عثمان رضي الله عنه سنة متبعة إذا لم تخالف سنة رسول الله صلي الله عليه وسلم، ولم يقم أحد من الصحابة الذين هم أعلم منك وأغير على دين الله بمعارضته، وهو من الخلفاء الراشدين المهديين، الذين أمر رسول الله صلي الله عليه وسلم باتباعهم.”

“ada seorang laki-laki dewasa ini yang tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali mengatakan, bahwa azan Jumaat yang pertama adalah bid’ah, kerana tidak dikenal pada masa Rasul , dan kita harus membatasi pada azan kedua saja! Kita katakan pada laki-laki tersebut: sesungguhnya sunahnya Utsman R.A adalah sunah yang harus diikuti apabila tidak menyalahi sunah Rasul SAW dan tidak di tentang oleh seorangpun dari kalangan sahabat yang lebih mengetahui dan lebih ghirah terhadap agama Allah dari pada kamu (al-Albani). Beliau (Utsman R.A) termasuk Khulafaur Rasyidin yang memperoleh pentunjuk, dan diperintahkan oleh Rasullah SAW untuk diikuti”. Lihat: al-‘Utsaimin, Syarh al-’Aqidah al- Wasîthiyyah (Riyadl: Dar al-Tsurayya, 2003) hal 638.

Pernyataan al-‘Utsamin yang menilai al-Albani, “tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali”, menunjukkan bahwa al-Albani adalah bukanlah seorang yang ahli hadis bahkan bukan dari golongan ulama yang alim. Golongan Wahabi sendiri menetapkan hal itu


http://www.sarkub.com/2012/bidahkan-dua-kali-adzan-jumat-albani-pun-disemprot-al-utsaimin/

Albani Membungkam Wahabi

Diantara ciri khas ajaran wahabi adalah selalu melihat amalan orang lain dengan penuh prasangka dengan tuduhan syirik, bid'ah, sesat, hingga kafir. Mereka dengan mudah menghukuminya dengan prasangka-prasangka buruk seperti itu. Orang tahlilan dianggap bid'ah, ziarah kubur syirik, tawassul syirik, maulidan bid'ah, menyelenggarakan haul syirik, dan lain sebagainya. 

Mari kita lihat hadits Sahih Nabi SAW berikut yang juga telah disahihkan syaikh Albani yang isinya justeru membungkam mulut wahabi yang gemar menuduh syirik: 
إن أخوف ما أخاف على أمتي رجل حمل القرآن حتى رئيت بهجته عليه وكان ردءاً للإسلام غيره إلى ما شاء الله فنزعه وراء ظهره وحمل السلاح على جاره ورماه بالشرك، قيل يارسول الله من أولى بالشرك الرامي أم المرمي قال الرامي

وقد صحح الحديث الشيخ الألباني في الصحيحة فراجع كلامه فيها
" Sesungguhnya sesuatu yang aku takutkan atas kalian adalah seorang laki-laki yang membaca al-Qur'an, sehingga setelah ia kelihatan indah karena al-Qur'an dan menjadi penolong agama Islam, ia merubahnya pada apa yang telah menjadi kehendak Allah. Ia melepaskan dirinya dari al-Qur'an, melemparnya ke belakang dan menyerang tetangganya dengan pedang dengan alasan telah syirik.” Aku bertanya: “Wahai Nabi Allah, siapakah di antara keduanya yang lebih berhak menyandang kesyirikan, yang dituduh syirik atau yang menuduh?” Beliau menjawab: “Justru orang yang menuduh syirik [yang lebih berhak menyandang kesyirikan ". (Sahih Ibnu Hibban 1/282)

Albani Tobat Dari Kesesatan Aqidah Tajsim dan Tasybih

Seperti yang telah masyhur di kalangan Wahhabi Salafy, bahwa Keberadaan Allah itu “Bersemayam diatas ‘Arasy” dalam arti Allah menempati ‘ArasyNya atau menetap, atau duduk, atau tinggal diatas ‘Arasy.

Dan Bahkan dalam kesempatan lain sering mereka meManipulasi Fatwa-fatwa ‘Ulama untuk menyokong akidah rusaknya, bahwa yang di maksud atas itu adalah sebagaimana arah atas yang bisa ditunjuk dengan jari, mereka sangat terkenal mengabaikan Penjelasan Para Mufassir Mengenahi Al ‘Aliyyu .

Namun ketika anda membaca dan mempelajari lebih lanjut di salah satu KITAB KARYA TOKOH WAHABI atau ‘Ulama faforitnya, ada saja sebuah pernyataan yang jauh bertolak belakang dengan apa yang umum beredar di kalangan mereka.

Kali ini Anda akan kami bawa untuk menelusuri sikap dan pernyataan kesesatan al albani yang menyatakan Allah wujud tanpa arah dan tempat, yang mana kepercayaan seperti ini menurut para salafi adalah sebuah kesesatan yang nyata, sebab menurut mereka orang yang menyatakan Allah wujud tanpa tempat adalah orang yang menyalahi teks teks suci yaitu Al Quran dan Hadits yang sahih, klaim mereka “Allah bersemayam di atas ‘Arasy” adalah sebuah tolak ukur keimanan seorang Muslim.

Mari kita simak Kesesatan  MUHADDITS HANDAL IMAM NASHIRUDDIN AL ALBANI sebab  menyatakan Allah Wujud tanpa tempat dan arah, dalam karya monumental seorang ‘Ulama  yang Beliau Tahqiq sendiri yaitu Kitab “Muhtashor Al ‘Uluwwu”



إذا أحطت علما بكل ما سبق استطعت بإذن الله تعالى أن تفهم بيسر من الآيات القرآنية والأحاديث النبوية والآثار السلفية التي ساقها المؤلف رحمه الله في هذا الكتاب الذي بين يديك (مختصره) أن المراد منها إنما هو معنى معروف ثابت لائق به تعالى ألا وهو علوه سبحانه على خلقه واستواؤه على عرشه على ما يليق بعظمته وأنه مع ذلك ليس في جهة ولا مكان.

“Jika (penjelasan) yang lewat telah kamu ketahui, maka dengan izin Allah, dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi serta atsar-atsar kalangan salaf yang telah dicantumkan oleh pengarang (al-Dzahabi) -rahimahullah- di dalam kitab ini yang di depanmu ini, maka kamu akan dengan mudah memahami bahwa yang dimaksud dari (teks-teks) itu adalah sebuah makna yang tsâbit dan dapat diketahui, serta yang layak bagi Allah ta‘âlâ. -Makna itu adalah- bahwa tinggi dan istiwâ’-Nya atas ‘arasy adalah berdasarkan yang layak untuk keagungan-Nya. Sementara dengan hal itu, Dia tiada berjihat (arah) dan tiada bertempat”.

Nah beranikah Para Laskar Wahabi menuduh sesat Muhaddits pujaannya sebab pernyataan Beliau “Allah wujud tanpa tempat dan arah” ???
Allahu A‘lam…

Fatwa Nyeleneh Albani Tentang Palestina

Syeikh Nasiruddin al-Albani, yang dianggap oleh mayoritas Wahabi-Salafi sebagai ulama terbesar mereka, telah mengeluarkan sebuah fatwa beberapa tahun yang lalu yakni bahwa semua kaum muslim di Palestina, Libanon Selatan, dan Dataran Tinggi Golan harus meninggalkan tanah/negeri mereka secara massal dan pergi ketempat lain. Alasan dia (dan dia tetap memegangnya) bahwa setiap Negeri Muslim yang diduduki/dijajah oleh orang Non-Muslim maka menjadi Negeri Non-Muslim. Oleh karenanya setiap Muslim dilarang tinggal/menetap disitu.
Ketika beberapa orang menanyakan kepadanya, dengan terheran-heran, bahwa tidak akan ada satu negarapun didunia yang mau menampung orang-orang/bangsa Palestina, bahkan Saudi Arabia pun, dia mengatakan: “Mereka mungkin bisa mencoba pergi ke Sudan, disana mereka mungkin akan ditampung.”

Sebagai catatan, al-Albani ini adalah orang yang mengklaim dirinya sendiri sebagai ulama. Banyak yang menantangnya untuk menunjukkan walau satu saja ijazah yang diberikan kepadanya oleh sebarang gurunya (kalaupun dia punya). Dia tidak pernah bisa menunjukkan/membuktikannya sampai sekarang. Yang kelihatan pada al-Albani justru fatwa-fatwanya samasekali tidak berdasar ilmu hadis, sementara para pengikutnya tetap menganggapnya sebagai “Muhaddis Masa Kini”. Dia banyak mengeluarkan fatwa dalam hampir semua ilmu-ilmu Islam. Al-Albani juga mengeluarkan komentar atas buku aqidah “Al-Aqidah at-Tahawiyya”.

Berikut ini adalah terjemahan dari salah satu tanggapan/sanggahan Syeikh Buti terhadap al-Albani. Syeikh Buti adalah salah seorang ulama terkemuka Syria: [Diambil dari buku "Strife in Islam" (Al-Jihad fil Islam: Kayfa Nafhamuhu wa Kayfa Numarisuhu), by Dr. Muhammad Sa’id Ramadan al-Buti, 2nd edition, Dar Al-Fikr, Damascus, Syria, 1997.]

“Syeikh” Nasiruddin al-Albani telah mengejutkan masyarakat, dalam beberapa bulan terakhir ini, dengan fatwa sesatnya yang sangat jauh dari ajaran-ajaran Syariat Islam dan sangat berlawanan/kontradiksi dengan pokok-pokok dan hukum-hukum agama (Islam – penj).

Dia menyatakan secara terbuka dan dihadapan semua saksi, bahwa semua Muslim dan bangsa Palestina yang masih berada di tanah/negeri yang diduduki/dijajah wajib meninggalkan seluruh negeri itu dan menyerahkannya kepada kaum Yahudi, yang telah mengubahnya, setelah mereka menjajahnya, menjadi sebuah Negeri Kafir.

Kalaulah tidak dimuat dimedia massa dan tidak ada kaset rekaman suara al-Albani yang mengatakan sendiri hal ini, maka sulit buat saya untuk mempercayainya.

Ini karena seorang santri yang paling awampun mengetahui apa yang terdapat pada semua sumber Syariat Islam, bahwa sebuah Negeri Islam akan tetap, secara sah, menjadi Negeri Islam sampai Hari Kebangkitan, tak peduli apapun yang diperbuat oleh orang-orang kafir ataupun musuh terhadap Negeri Islam tersebut. Dan adalah kewajiban bagi setiap muslim untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan membersihkan/mengusir para agresor dari negeri tersebut. Dan menurut Abu Hanifah yang mengemukakan kemungkinan berubahnya Negeri Islam menjadi Negeri Kafir syaratnya adalah bahwa tanda-tanda Islam telah disingkirkan/dihilangkan darinya dan diganti dengan aturan-aturan kafir, bahwa tidak ada seorang muslim atau kafir dzimmi pun yang masih tinggal disitu merasa aman dengan hukum Islam yang murni/asli, dan  bahwa negeri itu diberi batas sebagai Negeri Kafir ataupun Negeri Perang. Dan kita tahu bahwa tidak satupun syarat tersebut ada pada negeri yang sedang dijajah (Palestina – penj), sebab tanda-tanda Islam secara terbuka masih tetap eksis disana, kaum muslimin masih tetap bisa menikmati hukum-hukum Islam, dan tidak ada batas tersendiri sebagai Negeri Kafir ataupun Negeri Perang dalam Wilayah/Negeri Jajahan tersebut, saat ini.

Tetapi syeikh (al-Albani), yang menganggap dirinya sebagai “Muhaddis Masa Kini”, telah melanggar ijma’ sah ini, yang mana dia tidak punya pengetahuan tentangnya. Lalu dia mengumumkan/memfatwakan tanpa kesepakatan ummat bahwa Palestina telah berubah, yang tentu saja menguntungkan Israel, menjadi Negeri Kafir dan Negeri Perang. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban semua muslim yang adalah pemilik dan penduduknya untuk mengecam/menentangnya.

Misteri apa yang ada dibalik diamnya si syeikh ini selama bertahun-tahun sebelumnya sampai cahaya keimanan Intifadha muncul dijantung Tanah Jajahan, dan gerakan perlawanan Hamas didirikan yang menimbulkan fenomena teror dihati dan jiwa para penjajah, lalu tiba-tiba si syeikh ingat akan hal ini dan kemudian menyadarinya bahwa inilah saat/waktunya baginya untuk memfatwakannya secara eksplisit disemua media massa. Dan baginya telah tibanya waktunya, yang karenanya dia mulai beraksi itu, adalah dengan munculnya gerakan Intifadha yang bersama para pemilik sah (rakyat – penj) Tanah Jajahan telah meraih segala kesuksesan yang tidak diharapkannya, karena dengan demikian dia dapat membantu Israel keluar dari segala kesulitan yang membelenggu mereka dan telah banyak menguras sumberdaya mereka (Israel – penj).
Inikah sesungguhnya waktunya bagi syeikh gadungan/pengkhianat ini untuk memberitahukan kepada kita rahasia dibalik disimpannya fatwa tersebut didadanya selama ini sampai kemudian dia munculkan sekarang?!.

Dan, tentang diamnya dia selama ini atas dosa kaum muslimin karena masih tetap tinggal di Negeri Kafir hingga hari ini?!

Dan sungguh kita bersyukur kepada Allah bahwa fatwa dia (al-Albani – penj) yang batil tersebut telah gagal yang mana hal ini ditunjukkan dimana rakyat Suriah, Aljazair, Mesir dan Libia  hari-hari ini justru meningkatkan jihad dinegeri mereka masing-masing untuk membebaskan mereka dari belenggu kolonialisasi dan agresi para tiran.

Ataukah, kaum muslimin dinegeri-negeri tersebut di atas wajib meninggalkan negeri mereka, sebuah keuntungan bagi musuh mereka, karena negeri mereka sekarang dikategorikan sebagai Negeri Kafir?! (bila hal ini terjadi) Maka hari ini kita akan melihat bahwa para tiran dan penjajah itu memang punya hak yang legal (untuk terus menjajah – penj). Dan siapa yang tahu bahwa memang inilah yang lebih disukai/diinginkan oleh syeikh gadungan/pengkhianat ini?!

[Yang tersebut di atas adalah apa yang ditulis oleh Dr. Buti pada Edisi Pertama dan diulangi pada Edisi Kedua dalam buku beliau. Berikut ini apa yang beliau tambahkan pada Edisi Kedua]

Dan sekarang saya katakan, tambahan beberapa kalimat pada Edisi Kedua ini setelah kami menunggu si syeikh bakal menarik fatwa sesatnya tersebut, karena kembali kepada kebenaran itu adalah suatu kemuliaan/keutamaan. Tetapi dia tidak pernah melakukannya walaupun seluruh dunia muslim menentangnya gara-gara fatwanya itu.

Juga, ada segelintir pembaca yang menilai bahwa penyebutan Gadungan/Pengkhianat (suspected) terhadap syeikh sebagai kurang tepat. Tetapi sebutan itu diberikan kepada seseorang yang mengeluarkan suatu fatwa dengan berkolaborasi dengan pihak asing. Jadi, penyebutan itu tidak ekstrim tetapi sudah sesuai dengan realitas/kenyataan.

Catatan: Menjadi jelas bagi kaum Muslim diseluruh penjuru dunia bahwa Nasiruddin al-Albani jelas-jelas adalah seorang agen CIA dan bagian dari Tatanan Dunia Baru Zionis.

al-Albani Melarang Membaca "Assalamu'alaika Ayyuhannabiyyu" Dalam Shalat


و من مستشنع أقواله الشاذة أنه ذكر أنه يقال في التشهد ” السلام على النبي ” (1) بدل: ” السلام عليك أيها النبي “.‏
الردّ: ألم يسمع الألباني أن سيدنا أبا بكر (2) و عمر بن الخطاب (3) و ابن الزبير (4) و غيرهم كانوا يعلمون ‏الناس على المنبر بعد وفاة النبي صلى الله عليه و سلم التشهدَ باللفظ المشهور الذي فيه: ” السلام عليك أيها النبي و ‏رحمة الله و بركاته ” و لم ينكر عليه أحد من الصحابة، فكيف يترك ما جاء عن هؤلاء الأكابر و يتبع قول هذا ‏الساعاتي المفلس من العلم ؟!‏
أليس المسلمون من زمن الصحابة إلى زماننا هذا يقولون هذه الصيغة؟! فكأن الألباني لا يأخذ بقول هؤلاء الصحابة و ‏لا يعجبه ما عليه المسلمون إلى زماننا هذا بل يعتبر ذلك ضلالا.
‏
‏(1)-ذكر ذلك في كتابه ” صفة صلاة النبي ” ( ص/143).‏
‏(2)- أخرجه الطحاوي في شرح معاني الآثار (1/ 264).‏
‏(3)- أخرجه البيهقي في سننه (2/142)، و مالك في الموطأ: كتاب الصلاة: باب التشهد في الصلاة.‏
‏(4)- أخرجه الطحاوي في شرح معاني الآثار (1/264).‏
‏
‏
[ sumber teks arab: http://www.sunna.info/books/albani_sunna_15 ]

TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA
Termasuk dari perkataan Al-Albaniy yang menyimpang adalah sesungguhya dia menyebutkan bahwa dalam Tasyahud hendaknya membaca: ” السلام على النبي ” sebagai ganti dari ” السلام عليك أيها النبي ” .

Bantahan:
Tidaklah Al-Albaniy mendengar bahwa sesungguhnya Sayyidina Abu Bakar, Umar bin Khoththob, Ibn Zubair, dan selain mereka, pernah mengajarkan kepada segenap manusia di atas mimbar setelah wafatnya Nabi SAW Tasyahud dengan lafal yang masyhur, yang di dalamnya ada:
” السلام عليك أيها النبي و ‏رحمة الله و بركاته “
“Salam sejahtera , rahmat dan berkah Allah semoga tetap tercurahkan atasmu wahabi Nabi”

Dan tidak ada seorang pun sahabat yang mengingkari mereka. Dengan demikian, bagaimana mungkin apa yang telah datang dari mereka para pembesar akan ditinggalkan lalu mengikuti perkataan si tukang jam yang miskin ilmu ini?

Tidakkah orang-orang islam itu dari zaman sahabat sampai pada zaman kita sekarang, mereka berkata dengan ungkapan ini pula? Namun seakan-akan al-Albaniy tidak mengambil perkataan para sahabat dan tidak mengagumi apa yang menjadi kesepakatan orang-orang Islam hingga pada masa kita sekarang ini, bahkan dia berani menganggap semua itu kesesatan.

(1) al-Albani menyebutkan hal tersebut dalam kitabnya Sifat Shalatun Nabiy, hal. 143
(2) ath-Thahawiy meriwayatkan dalam Syarh Ma’aniy al-atsaar 1/264
(3) HR. Albaihaqy dalam sunan-nya 2/142, dan Malik dalam al-Muwaththo’ , kitab shalat bab tasyahud dalam shalat
(4) ath-Thahawiy meriwayatkan dalam Syarh Ma’aniy al-atsaar 1/264

Artikel ini merupakan salahh satu isi dari kitab Tabyiinu Dhalalat al-Albaniy .

Para Ulama dan Ahli Hadits Mengkritik al-Albani

Syekh Al-Albani sering juga mengeritik para ulama lainnya diantaranya beliau juga mengeritik buku Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq dan buku At-Tajj Al Jaami’ Lil Ushuuli Fii Ahadadiitsir Rasuuli oleh Syeikh Manshur Ali Nashif Al-Husaini. Al-Albani sering menyalahkan dan menolak hadits-hadits yang banyak diketengahkan oleh ulama-ulama pakar ahli hadits baik secara langsung maupun tidak langsung. Dia mendudukkan dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalahkan. Dia selalu meniru kata-kata ulama pakar dalam menyelidiki suatu hadits yaitu  Lam aqif ala sanadih artinya saya tidak menemukan rantaian sanadnya atau kata-kata yang serupa ! Disamping kritikan diatas ini, tidak kurang para ulama-ulama lainnya yang mengeritik Syekh Al-Albani ini yang saya dapati diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Sarjana ahli hadits India yang bernama Habib al-Rahman al-A`zami telah menulis buku yang berjudul al-Albani Shudhudhuh wa Akhta’uh (Kekhilafan dan Kesalahan Al-Albani) dalam empat jilid.

2.  Sarjana Syria yang bernama Muhammad Sa`id Ramadan al-Buuti menulis dalam dua buku klasiknya yang berjudul al-Lamadhhabiyya Akhtaru Bid`atin Tuhaddidu al-Shari`a al-Islamiyya (“Not Following A School of Jurisprudence is the Most Dangerous Innovation Threatening Islamic Sacred Law”) dan al-Salafiyya Marhalatun Zamaniyyatun Mubaraka La Madhhabun Islami (“The `Way of the Early Muslims’ Was A Blessed Historical Epoch, Not An Islamic School of Thought”).                                      

3.  Sarjana hadits dari Marokko yang bernama `Abd Allah ibn Muhammad ibn al-Siddiq al-Ghumari buku-bukunya yang berjudul e Irgham al-Mubtadi` al-Ghabi bi Jawaz al-Tawassul bi al-Nabi fi al-Radd `ala al-Albani al-Wabi;  (“The Coercion of the Unintelligent Innovator with the Licitness of Using the Prophet as an Intermediary in Refutation of al-Albani the Baneful”), al-Qawl al-Muqni` fi al-Radd `ala al-Albani al-Mubtadi`  (“The Persuasive Discourse in Refutation of al-Albani the Innovator”), dan Itqan al-Sun`a fi Tahqiq Ma`na al-Bid`a (“Precise Handiwork in Ascertaining the Meaning of Innovation”).

4.  Sarjana hadits dari Marokko yang bernama `Abd al-`Aziz ibn Muhammad ibn al-Siddiq al-Ghumari bukunya berjudul Bayan Nakth al-Nakith al-Mu`tadi (“The Exposition of the Treachery of the Rebel”).

5.  Sarjana Hadits dari Syria yang bernama `Abd al-Fattah Abu Ghudda bukunya yang berjudul Radd `ala Abatil wa Iftira’at Nasir al-Albani wa Sahibihi Sabiqan Zuhayr al-Shawish wa Mu’azirihima (“Refutation of the Falsehoods and Fabrications of Nasir al-Albani and his Former Friend Zuhayr al-Shawish and their Supporters”).
                                                                           
6.  Sarjana hadits dari Mesir yang bernama Muhammad `Awwama  bukunya berjudul  Adab al-Ikhtilaf  (“The Proper Manners of Expressing Difference of Opinion”).

7.  Sarjana Mesir yang bernama Mahmud Sa`id Mamduh buku-bukunya berjudul Wusul al-Tahani bi Ithbat Sunniyyat al-Subha wa al-Radd `ala al-Albani (“The Alighting of Mutual Benefit and Confirmation that the Dhikr-Beads are a Sunna in Refutation of al-Albani”) dan Tanbih al-Muslim ila Ta`addi al-Albani `ala Shohih Muslim (“Warning to the Muslim Concerning al-Albani’s Attack on Shohih Muslim”).

8.  Sarjana hadits dari Saudi Arabi yang bernama  Isma`il ibn Muhammad al-Ansar buku-bukunya yang berjudul Ta`aqqubat `ala “Silsilat al-Ahadith al-Da`ifa wa al-Mawdu`a” li al-Albani (“Critique of al-Albani’s Book on Weak and Forged Hadiths”), Tashih Sholat al-Tarawih `Ishrina Rak`atan wa al-Radd `ala al-Albani fi Tad`ifih (“Establishing as Correct the Tarawih Sholat in Twenty Rak`as and the Refutation of Its Weakening by al-Albani”), dan Ibahat al-Tahalli bi al-Dhahab al-Muhallaq li al-Nisa’ wa al-Radd `ala al-Albani fi Tahrimih (“The Licitness of Wearing Gold Jewelry for Women Contrary to al-Albani’s Prohibition of it”). –

9.  Sarjana Syria Badr al-Din Hasan Diab bukunya berjudul Anwar al-Masabih `ala Zulumat al-Albani fi Sholat al-Tarawih (“Illuminating the Darkness of al-Albani over the Tarawih Prayer”). —– Direktur dari Pensubsidian Keagamaan (The Director of Religious Endowments) di Dubai, yang bernama `Isa ibn `Abd Allah ibn Mani` al-Himyari buku bukunya yang berjudul al-I`lam bi Istihbab Shadd al-Rihal li Ziyarati Qabri Khayr al-Anam (“The Notification Concerning the Recommendation of Travelling to Visit the Grave of the Best of Creation) dan al-Bid`a Al-Hasana Aslun Min Usul al-Tashri` (“The Excellent Innovation Is One of the Sources of Islamic Legislation”). - Menteri Agama dan Subsidi dari Arab Emiraat (The Minister of Islamic Affairs and Religious Endowments in the United Arab Emirates) yang bernama Shaykh Muhammad ibn Ahmad al-Khazraji yang menulis artikel  al-Albani: Tatarrufatuh  (“Al-Albani’s Extremist Positions”).

10.  Sarjana dari Syria yang bernama Firas Muhammad Walid Ways dalam edisinya yang berjudul  Ibn al-Mulaqqin’s Sunniyyat al-Jumu`a al-Qabliyya (“The Sunna Prayers That Must Precede Sholat al-Jumu`a”).
                             
11.  Sarjana Syria yang bernama Samer Islambuli bukunya yang berjudul  al-Ahad, al-Ijma`, al-Naskh.

12.  Sarjana Jordania yang bernama As`ad Salim Tayyim bukunya yang berjudul Bayan Awham al-Albani fi Tahqiqihi li Kitab Fadl al-Sholat `ala al-Nabi.

13.  Sarjana Jordania Hasan `Ali al-Saqqaf menulis dua jilid yang berjudul Tanaqudat al-Albani al-Wadiha fi ma Waqa`a fi Tashih al-Ahadith wa Tad`ifiha min Akhta’ wa Ghaltat (“Albani’s Patent Self-Contradictions in the Mistakes and Blunders He Committed While Declaring Hadiths to be Sound or Weak”), dan tulisan-tulisannya yang lain ialah Ihtijaj al-Kha’ib bi `Ibarat man Idda`a al-Ijma` fa Huwa Kadhib (“The Loser’s Recourse to the Phrase: `Whoever Claims Consensus Is a Liar!’”), al-Qawl al-Thabtu fi Siyami Yawm al-Sabt (“The Firm Discourse Concerning Fasting on Saturdays”), al-Lajif al-Dhu`af li al-Mutala`ib bi Ahkam al-I`tikaf(“The Lethal Strike Against Him Who Toys with the Rulings of I`tikaf),Shohih Sifat Sholat al-Nabi Sallallahu `alayhi wa Sallam (“The Correct Description of the Prophet’s Prayer “), I`lam al-Kha’id bi Tahrim al-Qur’an `ala al-Junub wa al-Ha’id (“The Appraisal of the Meddler in the Interdiction of the Qur’an to those in a State of Major Defilement and Menstruating Women”), Talqih al-Fuhum al-`Aliya (“The Inculcation of Lofty Discernment”), dan Shohih Sharh al-`Aqida al-Tahawiyya (“The Correct Explanation of al-Tahawi’s Statement of Islamic Doctrine”). 

14. Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa pengasuh Majelis Rasulullah SAW Jakarta berkata mengenai Syeikh Al-Albani dalam Forum Tanya Jawab MR , bahwa :
“beliau itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adalah orang yg mengumpulkan hadits dan menerima hadits dari para peiwayat hadits, albani tidak hidup di masa itu, ia hanya menukil nukin dari sisa buku buku hadits yg ada masa kini, kita bisa lihat Imam Ahmad bin Hanbal yg hafal 1.000.000 hadits (1 juta hadits), berikut sanad dan hukum matannya, hingga digelari Huffadhudduniya (salah seorang yg paling banyak hafalan haditsnya di dunia), (rujuk Tadzkiratul Huffadh dan siyar a’lamunnubala) dan beliau tak sempat menulis semua hadits itu, beliua hanya sempat menulis sekitar 20.000 hadits saja, maka 980.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman, 

Imam Bukhari hafal 600.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya dimasa mudanya, namun beliau hanya sempat menulis sekitar 7.000 hadits saja pada shahih Bukhari dan beberapa kitab hadits kecil lainnya, dan 593.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman, demikian para Muhaddits2 besar lainnya, seperti Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam Abu Dawud, Imam Muslim, Imam Ibn Majah, Imam Syafii, Imam Malik dan ratusan Muhaddits lainnya, 

Muhaddits adalah orang yg berjumpa langsung dg perawi hadits, bukan jumpa dg buku buku, albani hanya jumpa dg sisa sisa buku hadits yg ada masa kini.

Albani bukan pula Hujjatul Islam, yaitu gelar bagi yg telah hafal 300.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya, bagaimana ia mau hafal 300.000 hadits, sedangkan masa kini jika semua buku hadits yg tercetak itu dikumpulkan maka hanya mencapai kurang dari 100.000 hadits.

AL Imam Nawawi itu adalah Hujjatul islam, demikian pula Imam Ghazali, dan banyak Imam Imam Lainnya.

Albani bukan pula Alhafidh, ia tak hafal 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, karena ia banyak menusuk fatwa para Muhadditsin, menunjukkkan ketidak fahamannya akan hadits hadits tsb, 

Abani bukan pula Almusnid, yaitu pakar hadits yg menyimpan banyak sanad hadits yg sampai ada sanadnya masa kini, yaitu dari dirinya, dari gurunya, dari gurunya, demikian hingga para Muhadditsin dan Rasul saw, orang yg banyak menyimpan sanad seperti ini digelari Al Musnid, sedangkan Albani tak punya satupun sanad hadits yg muttashil.

berkata para Muhadditsin, “Tiada ilmu tanpa sanad” maksudnya semua ilmu hadits, fiqih, tauhid, alqur;an, mestilah ada jalur gurunya kepada Rasulullah saw, atau kepada sahabat, atau kepada Tabiin, atau kepada para Imam Imam, maka jika ada seorang mengaku pakar hadits dan berfatwa namun ia tak punya sanad guru, maka fatwanya mardud (tertolak), dan ucapannya dhoif, dan tak bisa dijadikan dalil untuk diikuti, karena sanadnya Maqtu’. 

apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa hadits yg tidak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif.

saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, “
Dan masih banyak ulama berbeda madzhab yang mengeritik kekhilafan dan kesalahan Syekh Al-Albani dan pengikut madzhab Wahabi ini yang tidak tercantum disini. Kalau kita baca diatas, banyak ulama dari bermacam-macam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali) mengeritik kekhilafan dan kesalahan ulama madzhab Wahabi, khususnya Syeikh al-Albani, maka kita akan bertanya sendiri apakah bisa beliau ini dikatagorikan sebagai Imam Muhadditsin (Imamnya para ahli hadits) pada zaman sekarang ini sebagaimana yang dijuluki oleh sebagian golongan Salafi/Wahabi? Memang ada ulama-ulama yang memuji Syekh Al-Albani ini dan memuji ulama gologan Salafi/Wahabi lainnya, tapi ulama-ulama yang memuji ini semuanya semadzhab dan sejalandengan golongan Wahabi/Salafi.

Sudah tentu kita tidak jujur kalau mengatakan bahwa  semua pendapat/ fahamgolongan Salafi/Wahabi yang engaku sebagai penerus akidah dari Ibnu Taimiyyah atau Muhammad Ibnul Wahhab ini salah dan disangkal oleh ulama-ulama pakar lainnya, tapi ada juga pendapat-pendapat mereka mengenai syariat Islam yang sepaham dengan ulama-ulama madzhab lainnya. Yang sering disangkal tidak lain pendapatnya mengenai tajsim dan tasybih Allah swt.(akidah tauhid) dengan makhluk-Nya, yang mana hal ini bertentangan dengan firman-firman Allah swt. dan sunnah Rasulallah saw.

Disamping itu yang sering disangkal juga oleh para ulama madzhab sunnah mengenai akidah dan pendapat mereka yang membid’ahkan sesat, sampai-sampai berani mensyirikkan tawassul, tabarruk pada pribadi orang baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, ziarah kubur, peringatan keagamaan,kumpulan majlis dzikir dan lain sebagainya (baca keterangan tersendiri mengenai bab-bab ini). Padahal semuanya ini mustahab untuk diamalkan serta tidak keluar dari syariat agama malah banyak dalil shohih baik secara langsung maupun tidak secara langsung yang menganjurkan amalan-amalan tersebut. Setiap Muslim boleh memohon pertolongan dan bertawassul, bertabarruk kepada para Nabi, wali Allah didalam setiap urusan, baik yang gaib maupun yang materi, dengan menjaga dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Sekali lagi kami cantumkan sebagian judul buku dan nama-nama ulama yang mengeritik akidah atau keyakinan golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya, bukan ingin mencari kesalahan lawan atau ingin membongkar rahasia kekurangannya, tapi ingin menjelaskan para pembaca mengapa golongan Wahabi/Salafi selalu berani mensesatkan, mencela madzhab selain madzhabnya yang tidak sependapat dengan paham mereka. Tidak lain karena paham atau keyakinan mereka ini berbeda dengan madzhab-madzhab lainnya ! 

Sebenarnya berbeda pendapat antara madzhab atau golongan muslimin atau antara para ulama itu selalu ada, karena masing-masing mempunyai sudut pandang yang tersendiri. Umpamanya satu hadits didhoifkan oleh satu ulama, tapi hadits ini bisa juga oleh ulama’ lainnya dishohihkannya. Yang kitasesalkan dan sayangkan golongan Salafi/Wahabi dan pengikutnya sering menyalahkan, mensesatkan sampai-sampai berani mengkafirkan golongan muslimin lainnya karena tidak sepaham atau sependapat dengan mereka ini dan mereka merasa yang paling pandai, murni dan…..dalam syari’at Islam !. 

Kita cukupkan sampai disini pembahasan mengenai seputar paham/ke yakinan golongan Wahabi/Salafi. Diskusi dengan mereka memerlukan waktu yang panjang dan membutuhkan kitab yang tersendiri. Para ulama telah mem- bantah ajaran golongan Wahabi/Salafi didalam berpuluh-puluh kitab dan makalah yang mereka tulis. ‘Allamah Muhsin Amin telah membantah keyakinan-keyakinan Wahabi melalui syairnya yang panjang, yang terdiri dari 546 bait. Silahkan Anda rujuk di dalam kitabnya yang berjudul Kasyf al-Irtiyab fi atba ‘i Muhammad bin Abdul Wahhab. Banyak sekali kitab ulama dari berbagai madzhab (Hanafi, Malik Syafii dan lain lain) yang menyangkal golongan Wahabi/Salafi. Sanggahan para ulama mengenai akidah ulama-ulama golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya para pembaca bisa membaca sendiri dan memilih judulnya yang bersangkutan dengan akidah golongan ini dan pengikutnya dalam website bahasa Indonesia:
www.abusalafy.wordpress.com dan dalam bahasa Inggris www.ummah.net/Al_adaab/radd_ul_salafiyya.html.  Sebagian isi makalah dari bab ini kami kutip dan kumpulkan antara lain dari situs abu salafy (2007-2008)sebagai penulisnya saudara Sastro H dan website-website lainnya. Semoga Allah swt. memberi hidayah dan taufiq serta diampunkan dosa-dosa kita. Amin
Saran kami. Hendaknya seluruh umat Islam tidak gegabah menyikapi hadis pada buku-buku yang banyak beredar saat ini, terutama jika di buku itu terdapat pendapat yang merujuk kepada Albani dan kroni-kroninya.
Sumber:

-          Telaah Kritis Atas Doktrin Faham Salafi / Wahabi (oleh: A. Shihabuddin)

-          Majelis Rasulullah SAW (Habib Munzir Al-Musawa)

Pantaskah Syaikh al-Albani Disebut Ahli Hadits?

Para Ulama telah menetapkan kriteria yang ketat agar hanya benar-benar ‘orang yang memang memenuhi kriteria sajalah’ yang layak menyadang gelar ini seperti yang diungkapkan oleh Imam Sakhowi tentang siapa Ahli Hadits (muhaddits) itu sebenarnya:
“Menurut sebagian Imam hadits, orang yang disebut dengan Ahli Hadits (Muhaddits) adalah orang yang pernah menulis hadits, membaca, mendengar, dan menghafalkan, serta mengadakan rihlah (perjalanan) keberbagai tempat untuk, mampu merumuskan beberapa aturan pokok (hadits), dan meng- komentari cabang dari Kitab Musnad, Illat, Tarikh yang kurang lebih mencapai 1000 buah karangan. Jika demikian (syarat-syarat ini terpenuhi -pent) maka tidak diingkari bahwa dirinya adalah ahli hadits. Tetapi jika ia sudah mengena- kan jubah pada kepalanya, dan berkumpul dengan para penguasa pada masa- nya, atau menghalalkan (dirinya memakai-pent ) perhiasan lu’lu (permata-pent) dan marjan atau memakai pakaian yang berlebihan (pakaian yang berwarna-warni -pent). Dan hanya mempelajari hadits Al-Ifki wa Al-Butan. Maka ia telah merusak harga dirinya, bahkan ia tidak memahami apa yang dibicarakan kepadanya, baik dari juz atau kitab asalnya. Ia tidak pantas menyandang gelar seorang Muhaddits bahkan ia bukan manusia. Karena dengan kebodohannya ia telah memakan sesuatu yang haram. Jika ia menghalalkannya maka ia telah keluar dari Agama Islam” ( Lihat Fathu Al-Mughis li Al-Sakhowi, juz 1hal. 40-41).

Sehingga yang layak menyandang gelar ini adalah ‘Para Muhaddits’ generasi awal seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Nasa’i, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi, Imam Ibn Hibban dan lain-lain.

Sehingga apakah tidak terlalu berlebihan (atau bahkan termasuk Ghuluw -pent) dengan menyamakan mereka (Imam Bukhari, Imam Muslim, imam Abu Dawud dkk -pent) dengan sebagian Syeikh yang tidak pernah menulis hadits, membaca, mendengar, menghafal, meriwayatkan, melakukan perjalanan mencari hadits atau bahkan memberikan kontribusi pada perkembangan Ilmu hadits yang mencapai seribu karangan lebih !?!!. Sehingga bukan Sunnah Nabi yang dibela dan ditegakkan, malah sebaliknya yang muncul adalah fitnah dan kekacauan yang timbul dari pekerjaan dan karya-karyanya, sebagaimana contoh-contoh diatas.

Ditambah lagi dengan munculnya sikap arogan, dimana dengan mudahnya kelompok ini menyalahkan dan bahkan membodoh-bodohkan para Ulama, karena berdasar penelitiannya (yang hasilnya (tentunya) perlu dikaji dan diteliti ulang seperti contoh diatas), mereka ‘berani’ menyimpulkan bahwa para Ulama Salaf yang mengikuti salah satu Imam Madzhab ini berhujah dengan hadits-hadits yang lemah atatu dhoif dan pendapat merekalah yang benar (walaupun klaim seperti itu tetaplah menjadi klaim saja, karena telah terbukti berbagai kesalahan dan penyimpangannya dari Al-Haq).

Oleh karena itu para Ulama Salaf Panutan Umat sudah memperingatkan kita akan kelompok orang yang seperti ini sebagai berikut:
 Syeikh Abdul Ghofar seorang ahli hadits yang bermadzhab Hanafi menukil pendapat Ibn Asy-Syihhah ditambah syarat dari Ibn Abidin Dalam Hasyiyah-nya, yang dirangkum dalam bukunya ‘Daf’ Al-Auham An-Masalah AlQira’af Khalf Al-Imam’, hal. 15: ”Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan, padahal ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu kitab dari enam kitab hadits (kutub As-Sittah), dan ia menemukan satu hadits yang bertentangan dengan madzhab Abu Hanifah, lalu berkata buang- lah madzhab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadits Rasulallah saw.. Padahal hadits ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadis yang sanad nya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban mengamalkan- nya. Dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadis seperti ini diserahkan secara mutlak kepadanya maka ia akan tersesat dalam banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang ”.

 Al-Hafidz Ibn Abdil Barr meriwayatkan dalam Jami’ Bayan Al-Ilmu, juz 2 hal. 130, dengan sanadnya sampai kepada Al-Qodhi Al-Mujtahid Ibn Laila bahwa ia berkata: ”Seorang tidak dianggap memahami hadits kalau ia mengetahui mana hadits yang harus diambil dan mana yang harus ditinggal kan”.

 Al-Qodhi Iyadh dalam Tartib Al-Madarik, juz 2hal. 427; Ibn Wahab berkata: ”Kalau saja Allah tidak menyelamatkanku melalui Malik Dan Laits, maka tersesatlah aku. Ketika ditanya, mengapa begitu, ia menjawab, ‘Aku banyak menemukan hadits dan itu membingungkanku. Lalu aku menyampaikannya pada Malik dan Laits, maka mereka berkata : ‘Ambillah dan tinggalkan itu’ ”.

 Imam Malik berpesan kepada kedua keponakannya (Abu Bakar dan Ismail, putra Abi Uwais); ”Bukankah kalian menyukai hal ini (mengumpulkan dan mendengarkan hadits) serta mempelajarinya?, Mereka menjawab: ‘Ya’, Beliau berkata: Jika kalian ingin mengambil manfaat dari hadits ini dan Allah menjadi- kannya bermanfaat bagi kalian, maka kurangilah kebiasaan kalian dan pelajari- lah lebih dalam”. Seperti ini pula Al-Khatib meriwayatkan dengan sanadnya dalam Al-Faqih wa Al-Mutafaqih juz II hal. 28.

 Al-Khotib meriwayatkan dalam kitabnya Faqih wa Al-Mutafaqih, juz II hal.15-19, suatu pembicaraan yang panjang dari Imam Al-Muzniy, pewaris ilmu Imam Syafi’i. Pada bagian akhir Al-Muzniy berkata: ”Perhatikan hadits yang kalian kumpulkan.Tuntutlah Ilmu dari para fuqoha agar kalian menjadi ahli fiqh”.

 Dalam kitab Tartib Al-Madarik juz Ihal. 66, dengan penjelasan yang panjang dari para Ulama Salaf tentang sikap mereka terhadap As-Sunnah, antara lain:
a. Umar bin Khattab berkata diatas mimbar: ”Akan kuadukan kepada Allah orang yang meriwayatkan hadits yang bertentangan dengan yang diamalkan.
b. Imam Malik berkata: ”Para Ahli Ilmu dari kalangan Tabi’in telah menyampaikan hadits-hadits, lalu disampaikan kepada mereka hadits dari orang lain, maka mereka menjawab: ‘Bukannya kami tidak tahu tentang hal ini, tetapi pengamalannya yang benar adalah tidak seperti ini’ ” .
c. Ibn Hazm berkata: Abu Darda’ pernah ditanya: ”Sesungguhnya telah sampai kepadaku hadits begini dan begitu (berbeda dengan pendapatnya-pent). Maka ia menjawab: ‘Saya pernah mendengarnya, tetapi aku menyaksikan pengamal annya tidak seperti itu’ ” .
d. Ibn Abi zanad, “Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para Ulama dan Fuqoha untuk menanyai mereka tentang sunnah dan hukum-hukum yang di amalkan agar beliau dapat menetapkan. Sedang hadits yang tidak diamalkan akan beliau tinggalkan, walaupun diriwayatkan dari para perawi yang ter- percaya”. Demikian perkataan Qodhi Iyadh.
e. Al-Hafidz Ibn Rajab Al-Hambali dalam Kitabnya Fadhl ‘Ilm As-Salaf ‘ala Kholaf’ hal.9, berkata: “Para Imam dan Fuqoha Ahli Hadits sesungguhnya mengikuti hadits shohih jika hadits itu diamalkan dikalangan para Sahabat atau generasi sesudahnya, atau sebagian dari mereka. Adapun yang disepakati untuk ditinggalkan, maka tidak boleh diamalkan, karena tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali atas dasar pengetahuan bahwa ia memang tidak diamalkan”.

Sehingga cukuplah hadits dari Baginda Nabi saw. berikut ini untuk mengakhiri kajian kita ini, agar kita tidak menafsirkan sesuatu yang kita tidak memiliki pengetahuan tentangnya: Artinya : ”Akan datang nanti suatu masa yang penuh dengan penipuan hingga pada masa itu para pendusta dibenarkan, orang-orang yang jujur didustakan; para pengkhianat dipercaya dan orang-orang yang amanah dianggap khianat, serta bercelotehnya para ‘Ruwaibidhoh’. Ada yang bertanya: ‘Apa itu ‘Ruwaibidhoh’? Beliau saw. menjawab: ”Orang bodoh pandir yang berkomentar tentang perkara orang banyak” (HR. Al-Hakim jilid 4 hal. 512 No. 8439 — ia menyatakan bahwa hadits ini shohih; HR. Ibn Majah jilid 2 hal. 1339 no. 4036; HR. Ahmad jilid 2 hal. 219, 338 No. 7899,8440; HR. Abi Ya’la jilid 6 hal. 378 no. 3715; HR. Ath-Thabrani jilid 18 hal. 67 No. 123; HR. Al-Haitsami jilid 7 hal. 284 dalam Majma’ Zawa’id).

NB: (kemudian Syeikh Seggaf meneruskan dengan beberapa wejangan yang penting, demi keringkasan sengaja tidak diterjemahkan , tetapi bila orang ingin merujuknya bisa lihat bahasa Arabnya). Dengan karunia Allah, ini telah cukup dari buku-buku Syeikh Seggaf untuk meyakinkan siapa saja yang mencari kebenaran, biarkan orang-orang itu sendiri bersama-sama mengetahui sedikit tentang ilmu hadits. Perhatikan peringatan Al-Hafidz Ibn Abdil Barr berikut: ”Dikatakan oleh Al-Qodhi Mundzir, bahwa Ibn Abdil Barr mencela dua golongan, yang pertama, golongan yang tenggelam dalam ra’yu dan berpaling dari Sunnah, dan kedua, golongan yang sombong yang berlagak pintar padahal bodoh ” (menyampai- kan hadits, tetapi tidak mengetahui isinya -pent) (Dirangkum dari Jami’ Bayan Al-Ilm juz IIhal. 171).

Syeikhul Islam Ibn Al-Qoyyim Al-Jawziyah berkata dalam I’lamu Al-Muwaqqi’in juz Ihal. 44, dari Imam Ahmad, bahwa beliau berkata: ”Jika seseorang memiliki kitab karangan yang didalamnya termuat sabda Nabi saw. perbedaan sahabat dan tabi’in, maka ia tidak boleh mengamalkan dan menetapkan sekehendak hatinya sebelum menanyakannya pada Ahli Ilmu, mana yang dapat diamalkan dan mana yang tidak dapat diamalkan, sehingga orang tersebut dapat meng- amalkan dengan benar”. Allah Maha Mengetahui. Demikianlah sebagian kecil (seleksi) isi buku Syeikh Segaf tentang kesalahan-kesalahan Al-Albani yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris oleh Syeikh Nuh Ha Mim Killer dan kawan-kawan yang kami terjemahkan dan susun kedalam bahasa Indonesia secara bebas.

Penyimpangan-Penyimpangan al-Albani


Berikut diantara penyimpangan-penyimpangan Albani yang dicatat para ulama’
1) Menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya sebagaimana dia sebutkan dalam kitabnya berjudul Almukhtasar al Uluww hal. 7, 156, 285.
2) Mengkafirkan orang-orang yang bertawassul dan beristighatsah dengan para nabi dan orang-orang soleh seperti dalam kitabnya “at-Tawassul” .
3) Menyerukan untuk menghancurkan Kubah hijau di atas makam Nabi SAW(Qubbah al Khadlra’) dan menyuruh memindahkan makam Nabi SAW ke luar masjid sebagaimana ditulis dalam kitabnya “Tahdzir as-Sajid” hal. 68-69,
4) Mengharamkan penggunaan tasbih dalam berdzikir sebagaimana dia tulis dalam kitabnya “Salsalatul Ahadits Al-Dlo’ifah” hadits no: 83.
5) Mengharamkan ucapan salam kepada Rasulullah ketika shalat dg kalimat “Melarang Assalamu ‘alayka ayyuhan-Nabiyy”. Dia berkata: Katakan “Assalamu alan Nabiyy” alasannya karena Nabi telah meninggal, sebagaimana ia sebutkan dalam kitabnya yang berjudul “Sifat shalat an-Nabi”.
6) Memaksa umat Islam di Palestina untuk menyerahkan Palestina kepada orang Yahudi sebagaimana dalam kitabnya “Fatawa al Albani”.
7) Dalam kitab yang sama dia juga mengharamkan Umat Islam mengunjungi sesamanya dan berziarah kepada orang yang telah meninggal di makamnya.
8 ) Mengharamkan bagi seorang perempuan untuk memakai kalung emas sebagaimana dia tulis dalam kitabnya “Adaab az-Zafaaf “,
9) Mengharamkan umat Islam melaksanakan solat tarawih dua puluh raka’at di bulan Ramadan sebagaimana ia katakan dalam kitabnya “Qiyam Ramadhan” hal.22.
10) Mengharamkan umat Islam melakukan shalat sunnah qabliyah jum’at sebagaimana disebutkan dalam kitabnya yang berjudul “al Ajwibah an-Nafiah”.
Ini adalah sebagian kecil dari sekian banyak kesesatannya, kami hanya menyebutkannya secara ringkas karena perkataan-perkataan tersebut jelas-jelas mendustakan al-Qur’an, Sunnah dan ijma’ sehingga tidak memerlukan banyak tambahan penjelasan lagi.
Ini adalah bukti bahwa al Albani hanya ingin mengikuti hawa nafsunya. Bagi orang yang tahu, jelas bahwa al Albani adalah “” seburuk buruk Wahhabiyah (Wahhabiyah adalah agama yang banyak dibantah oleh ulama mazhab empat) pada masa kini.
Nasihat kami bagi seluruh umat Islam untuk tidak membaca kitab-kitabnya dan tidak merujuk kepada tashih dan tadh`ifnya dalam hadits. Justru kewajiban syar’i adalah melakukan tahzir terhadapnya dan terhadap karangan-karangannya demi membela Islam dan Muslimin.
Sumber: